Surprise Me!

Sederet Alasan PN Sleman Gugurkan Gugatan Kasus Ijazah Jokowi: Tak Berwenang>

2025-08-06 83 Dailymotion

SLEMAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Sleman memutuskan tidak berwenang menangani perkara gugatan perdata soal ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. <br /> <br />Majelis hakim berpendapat perkara sengketa informasi publik lebih tepat diajukan ke Komisi Informasi Pusat atau Pengadilan Tata Usaha Negara. <br /> <br />Pengadilan Negeri Sleman menggelar sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, yang diajukan Komardin. Agenda sidang adalah putusan sela yang digelar secara e-court atau elektronik. <br /> <br />Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Cahyono memutuskan tidak berwenang mengadili perkara ijazah Jokowi karena masuk sengketa informasi publik. <br /> <br />Baca Juga Kata Silfester Matutina soal Proses Hukum dengan Jusuf Kalla, Segera Ditahan Kejagung? di https://www.kompas.tv/nasional/609860/kata-silfester-matutina-soal-proses-hukum-dengan-jusuf-kalla-segera-ditahan-kejagung <br /> <br />#ijazahjokowi #jokowi #ijazah #pnsleman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609862/sederet-alasan-pn-sleman-gugurkan-gugatan-kasus-ijazah-jokowi-tak-berwenang

Buy Now on CodeCanyon